Wali Kota Bogor Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Al-Mutaqin, Prosesi Penyembelihan Berlangsung Khidmat


 

Bogor, 7 Juni 2025 — Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 H, Wali Kota Bogor, Dedi A. Rachim, menyerahkan hewan qurban kepada panitia Masjid Al-Mutaqin yang berlokasi di RT 02 RW 06, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Hewan qurban berupa seekor sapi jenis Bima dengan berat sekitar 400 kilogram tersebut diserahkan secara simbolis melalui perwakilan Kecamatan Tanah Sareal, yakni Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Sareal, Bapak Uway Sutiawan.

Penyerahan dilakukan langsung kepada panitia qurban Masjid Al-Mutaqin dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Prosesi pemotongan hewan qurban dilaksanakan pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025, di halaman masjid, dan disaksikan langsung oleh Sekcam Tanah Sareal.

“Penyaluran hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi dari pemerintah daerah, khususnya kepada masyarakat di lingkungan sekitar masjid,” ujar Uway Sutiawan.


Setelah proses penyembelihan, panitia segera membagikan daging qurban kepada warga sekitar yang berhak menerima. Kegiatan berjalan lancar dan penuh kekhidmatan, dengan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan serta keikhlasan yang menjadi inti dari ibadah qurban.

Panitia Masjid Al-Mutaqin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bogor. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ukhuwah islamiyah.

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2