Silaturahmi Paguyuban RW Tanah Sareal Bersama Camat Baru: Bangun Sinergi dan Kolaborasi
Laporan: Deny Yudiana | Editor: Supriyatna

Foto: Deny Yudiana
Tanah Sareal, 18 Juli 2025 — Paguyuban RW se-Kecamatan Tanah Sareal menggelar acara silaturahmi dan perkenalan dengan Camat Tanah Sareal yang baru, Bapak Rokib, S.E., M.Si., pada Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Saung Chiko, kawasan Taman Tanah Sareal, Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor.
Acara ini dihadiri oleh para Ketua RW dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal, Sekretaris Camat Bapak Anwarudin, S.H., M.H. (Plt Sekcam), serta sejumlah tokoh masyarakat. Momen ini dimanfaatkan sebagai ajang penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan dan lembaga-lembaga masyarakat tingkat RW.

Foto: Deny Yudiana
Perkenalan Camat Baru
Dalam sambutannya, Camat Tanah Sareal, Bapak Rokib, memperkenalkan latar belakang dan perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara. Ia memulai karier sebagai CPNS di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, dan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Bogor Utara.
“Saya lahir dan besar di Kampung Situpete, RT 2 RW 8 Kelurahan Sukadamai. Mengabdi kembali di tanah kelahiran adalah sebuah kehormatan bagi saya. Harapannya, saya bisa lebih dekat dan cepat memahami persoalan-persoalan di lapangan,” ungkap Camat Rokib.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Paguyuban RW sebagai bentuk soliditas antarwilayah serta landasan kuat membangun kebersamaan demi menyukseskan berbagai program pemerintah dan kegiatan masyarakat.
“Perkumpulan RW ini sangat positif. Di sinilah kita bisa meningkatkan silaturahmi, koordinasi, dan sinergi. Dengan kekompakan ini, saya yakin kita bisa lebih efektif menangani berbagai kegiatan dan tantangan di wilayah Tanah Sareal,” ujarnya.
Penguatan Regulasi dan Peran Paguyuban
Sementara itu, Plt Sekretaris Camat Tanah Sareal, Bapak Anwarudin, menegaskan pentingnya arah kebijakan strategis kecamatan ke depan. Salah satunya adalah percepatan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 yang mengatur kelembagaan masyarakat tingkat RT, RW, dan LPM.
“Regulasi ini perlu disesuaikan agar lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat saat ini. Paguyuban RW bisa menjadi mitra aktif kami dalam proses evaluasi dan implementasi aturan baru ini,” jelasnya.
Sinergi Membangun Tanah Sareal
Acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi erat antara pemerintah kecamatan dengan para pemangku kepentingan di wilayah. Sinergi tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Tanah Sareal yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
Posting Komentar