Bogor – Kasus kematian tragis seorang bocah enam tahun di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Bocah malang itu meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri. Kini, pihak kepolisian tengah berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
Ekshumasi untuk Perkuat Bukti
Kepolisian berencana melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam korban di TPU Karang Anyar, Bojonggede, pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB. Langkah ini dilakukan guna memperkuat hasil autopsi dan memastikan penyebab pasti kematian bocah tersebut.
“Rencananya besok sekitar pukul 10.00 WIB di TPU Karang Anyar Bojonggede akan dilakukan ekshumasi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, korban sempat dikira meninggal dunia secara wajar. Namun, kecurigaan muncul ketika proses pemulasaraan dilakukan. Seorang petugas pemandi jenazah (amil) melihat adanya luka-luka mencurigakan di tubuh korban yang tidak sesuai dengan kematian alami.
“Saat memandikan jenazah, terlihat luka-luka di tubuh korban. Dari situ muncul dugaan kuat bahwa korban meninggal tidak wajar,” ungkap Made.
Penganiayaan Terungkap, Ibu Tiri Jadi Tersangka
Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap fakta mencengangkan. Korban ternyata meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, berinisial RN. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, motif penganiayaan karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap nakal dan tidak menurut,” jelas AKP Made Budi.
Menurut keterangan penyidik, peristiwa tragis itu bermula ketika korban tidak mau makan saat disuapi. Emosi yang tak terkendali membuat pelaku memukul korban menggunakan gagang sapu.
“Motifnya karena anak dianggap bandel. Puncaknya saat disuapi tidak mau makan, korban dipukul tiga kali menggunakan sapu. Setelah itu korban berlari ke kamar, berteriak, lalu pingsan,” ujarnya.
Namun, tindakan kekerasan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sejak awal Oktober, korban disebut telah berulang kali mengalami penganiayaan fisik.
“Sejak awal bulan sudah dianiaya. Kepalanya pernah dijedotkan ke tembok, bibirnya pecah karena dipukul, dan tubuhnya penuh luka,” lanjut Made.
Ayah Korban Tak Terlibat
Pihak kepolisian menegaskan bahwa ayah kandung korban tidak terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut. Ia diketahui bekerja serabutan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan jarang berada di rumah.
“Ayah korban bekerja di luar kota. Saat menanyakan penyebab luka pada anaknya, tersangka selalu beralasan korban terjatuh saat bermain atau naik sepeda,” jelas Made.
Terungkap dari Kecurigaan Warga
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang petugas pemulasaraan jenazah mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Ia kemudian melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Bojonggede, yang memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban mengalami penyiksaan selama tiga hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.
“Selama kurang lebih tiga hari korban mengalami penganiayaan. Pada hari keempat korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Made.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
Proses Hukum dan Harapan Keadilan
Saat ini, tersangka RN telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Penyidik masih menunggu hasil resmi autopsi lanjutan setelah proses ekshumasi untuk melengkapi berkas perkara.
“Ekshumasi dilakukan untuk memastikan hasil visum dan autopsi awal, sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” ujar Made menegaskan.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah tangga. Warga sekitar berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini dengan adil.
“Anak sekecil itu harusnya dilindungi, bukan disakiti. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu warga Bojonggede yang enggan disebut namanya.
Penegasan dan Imbauan
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Polisi menegaskan, pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Apabila melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak, jangan diam. Laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Made.
Kini, tubuh kecil korban telah terbaring tenang di liang lahat. Namun, perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi bocah tak berdosa itu masih terus berjalan di meja hukum.
Posting Komentar