Bogor, Rabu 10 Desember 2025 — Kelurahan Mekar Wangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2027 dengan mengusung tema “Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Pemerintahan.” Kegiatan berlangsung di aula kelurahan dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta elemen kepemudaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanah Sareal Rokib, S.E., M.Si., Dalbang Kecamatan Tanah Sareal Ridwan, S.Si.T., M.A, anggota DPRD Kota Bogor dapil Tanah Sareal, Ketua FK LPM Tanah Sareal Heru Prasetyo, Lurah Mekar Wangi Muhammad Nur, S.Si., sekaligus Ketua LPM Cecep, para ketua RW dan RT, Ketua PKK, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua Karang Taruna Mekar Wangi.
Acara dibuka oleh Camat Tanah Sareal Rokib, S.E., M.Si., dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, M.Si. dan Anggota Dewan lain nya.
Sorotan Tajam Terkait PSU dan Mekanisme Pengajuan Pembangunan
Dalam sambutannya, Karnain Asyhar menjelaskan berbagai jalur pengajuan pembangunan selain Musrenbang, antara lain melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, reses, hingga janji politik dalam kampanye Pilkada.
Ia juga menyoroti persoalan banyaknya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Bogor.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemkot Bogor sudah membentuk Tim 9 yang terdiri dari Perumkim, PUPR, Dishub, dan tim teknis lainnya. Saat ini hampir 230 pengembang di Kota Bogor sedang dipanggil untuk penertiban PSU,” jelas Karnain.
Isu PSU juga kembali disampaikan oleh Banu Lesmana, anggota Komisi I. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan serah terima PSU telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Perda No. 5 Tahun 2024.
Persoalan Sampah dan Rencana Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah, S.E., M.M., yang membidangi lingkungan hidup, menyoroti tingginya volume sampah Kota Bogor yang mencapai 700 ton per hari, berharap masyarakat Mekar wangi dapat berpartisipasi terhadap sampah, dimulai dari rumah dengan memilah sampah, karna sampah adalah tanggung jawab kita bersama.
“Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik berbahan baku sampah, sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.
Usulan Prioritas Mekar Wangi: Relokasi Kantor Kelurahan dan Jembatan RW 14
Ketua LPM Mekar Wangi, Cecep, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini memiliki mekanisme berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya usulan disampaikan melalui aplikasi, kini para ketua RW cukup menyampaikan usulan secara tertulis dan dirampingkan menjadi tiga usulan prioritas dari masing-masing bidang: pemerintahan, fisik, sosial budaya, dan lainnya.
Cecep menegaskan bahwa usulan yang tidak terakomodasi dalam Musrenbang masih dapat diperjuangkan melalui jalur Pokir atau reses dewan.
Terkait prioritas pembangunan di Kelurahan Mekar Wangi, Cecep menyebut dua kebutuhan mendesak masyarakat:
-
Relokasi Kantor Kelurahan Mekar Wangi ke lokasi yang lebih luas dan representatif.
-
Perbaikan jembatan di RW 14 yang menjadi akses penting warga dan saat ini kondisinya miring serta membahayakan keselamatan.
“Harapan kami, apa yang menjadi usulan prioritas masyarakat dapat terealisasi pada tahun 2027. Ini merupakan aspirasi langsung dan kebutuhan mendesak warga Mekar Wangi,” ujar Cecep.




Posting Komentar